Banyak orang tua yang berpikir, setelah anaknya selesai melaksanakan koass, anak tersebut sudah menjadi dokter. Padahal hal tersebut tidak benar. Saat seorang dokter lulus (sudah selesai pendidikan dan profesi/koass serta ujian kompetensi),
maka hal yang selanjutnya akan dilakukan adalah mendaftar internship.
Program internship ini sendiri berlaku hanya untuk para dokter yang menempuh sistem pendidikan KBK. Sebenarnya program ini bagus, karena menambah ilmu dan pengalaman bagi para dokter yang baru lulus. Akan tetapi sepertinya pemerintah kurang mempersiapkan program tersebut, sehingga apa yang terjadi sekarang adalah penumpukan kuota dokter yang ingin melaksanakan internship.
Para dokter yang baru lulus tersebut harus menunggu antrian untuk melaksanakan internship karena rumah sakit yang tersedia kurang. Hal ini menyusahkan para dokter tersebut karena mereka akhirnya tidak bisa praktek alias nganggur. Karena STR(surat tanda registrasi, berguna untuk membikin SIP atau surat ijin praktik) mereka tidak akan turun sebelum mereka melaksanakan internship.
Padahal yang kita tahu bersama, kalau orang tua mereka sudah sangat berharap agar anaknya bisa praktek. Tetapi yang ada malah sekarang nganggur di rumah, terkatung-katung tidak jelas, menunggu antrian yang lamanya bervariasi, antara 6 bulan sampai 1 tahun.Dan anggaplah mereka berhasil melewati fase tersebut dan berhasil melaksanakan internship selama 1 tahun, kemudian mereka harus menunggu lagi STR mereka turun antara 2-3 bulan.
Jadi anda bisa bayangkan, berapa lama seorang dokter harus menunggu agar bisa praktik mandiri.
Birokrasi yang harusnya mempermudah malah mempersusah

n
No comments:
Post a Comment